Ungkap Dugaan Ijazah Palsu Oknum Peratin, LSMMI Apresiasi Polda Lampung

Bandarlampung – Ketua Wilayah, Lembaga Swadaya Masyarakat Masjid Indonesi (LSMMI) Provinsi Lampung, Fauzi Malanda RDB,

Mengapresiasi, jajaran Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Lampung,
atas penanganan dugaan kasus ijazah palsu, Sukamto, Peratin (kepala desa) Pekon (desa? Tanjung Sari, kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat.

Ijazah itu untuk menjadi salah satu persyaratan pencalonan diri sebagai
kepala pekon pada saat itu

“Kami menyambut baik laporan saudara Faizan Sekretaris DPD LSMMI Kabupaten Lampung Barat. Untuk diteruskan kepada lembaga berwenang yaitu Kepolisian Lampung, mengingat itu semua keinginan masyarakat Suoh yang tak ingin pimpinannya tumbuh dari orang yang menghalalkan segala cara, atau dengan cara memalsukan keterangan untuk kepentingan dirinya,” paparnya, Selasa 14 September 2021.

Fauzi berucap, kasus ini sudah banyak makan waktu sangat panjang sejak dilaporkan,

“Namun dengan profesional penyidik dapat membuktikan bahwa hal dimaksud terbukti melawan hukum. Hal ini kami ketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Kepolisian,” ungkapnya.

Fauzi berharap agar perkara ini dapat dilakukan dengan tegas untuk terciptanya pimpinan di semua jenjang terutama kepala pekon, jangan bermain hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

“Harapan kami, jangan beri kebebasan nenghirup udara segar sebagaimana saat ini, seolah oknum peratin kebal hukum, sehingga bebas keliaran, harapan masyarakat setiap orang yang bersalah terutama dalam kasus pemalsuan keterangan Ini di lakukan penahanan, agar membuat efek jera,” urainya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *