Pemprov Lampung Hadiri Rapat Evaluasi SAKIP & RB Tahun 2021

BANDAR LAMPUNG- Inspektur Provinsi Lampung, Fredy SM didampingi Kepala Biro Organisasi, Drs. Lukman, MM dan beberapa Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Lampung Tahun 2021 yang digelar secara virtual bersama Tim Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), bertempat di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (14/9).

Kementerian PANRB telah melakukan kick off Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) tahun 2021 untuk seluruh instansi pemerintah (kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah) pada 18 Agustus yang lalu.

Evaluasi ini merupakan cara Kementerian  (PANRB) untuk mengetahui perkembangan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan zona integritas dari tahun ke tahun.

Evaluasi ini juga sebagai momentum untuk memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, dan zona integritas.

Dalam sambutannya, Inspektur Provinsi Lampung Fredy SM menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap untuk dievaluasi oleh tim evaluator dari Kementerian PANRB.

“Kami siap memberikan data, kejelasan, termasuk nanti dari hasil evaluasi ini untuk ditindaklanjuti,” ujar Fredy.

Di dalam rapat evaluasi ini dihadirkan SAKIP dan RB dari 4 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai sampling untuk direview dan dievaluasi oleh Tim Evaluasi KemenPANRB bersama-sama dengan Perangkat Daerah terkait untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.

Empat Perangkat Daerah tersebut diantaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal & PTSP, Dinas Bina Marga & Bina Konstruksi, dan Dinas Kesehatan.

Dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB, terdapat tiga fokus utama pada proses penilaian SAKIP, RB, dan ZI tahun ini yakni, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *