Lampung Timur – Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021 menggelontorkan sebesar Rp334 miliar lebih untuk anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Dari jumlah tersebut hingga akhir Juli 2021 terealisasi Rp121 miliar atau 35,68 persen.
Begitu setidaknya yang disampaikan Lenny Apriyanto Kepala Bidang Perbendaharaan mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur Selasa (31/08/21).
Ia menjelaskan jumlah keseluruhan anggaran penanganan pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2021 telah terserap sebesar 35,68 persen.
Dengan rincian di antaranya
:Pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 60.323.977.600#
Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar RP.138.556.855.201.
dan untuk anggaran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp.119.255.789.266.
Sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar 2,4 T. Sampai dengan akhir Agustus, telah terserap sebesar Rp 941.747.545.986,02# atau 42 persen. (FR)