Metro – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Agus Salim Kota Metro, Lampung melakukan audiensi pada Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Kota Metro yang diterima di ruang Media Center kantor setempat, Selasa (31/8/2021).
Kehadiran perwakilan LBH Agus Salim yang dipimpin oleh Bidang Penyuluhan Hukum Purwanto, SH.MH, didampingi Sally Ardi Royadi, SH, dan Wakil Sekertaris Yunus Putra Cinta, SH. tersebut di terima oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Drs. Mahyuda, MA. yang didampingi Sekertaris H. Bunyamin, S.Ag.
Dalam penyampainnya, Purwanto mengucapkan terimakasih atas sambutan dan diberikan waktu untuk audiensi tersebut.
“Terima kasih atas waktu yang telah diberikan kepada kami untuk melakukan audiensi ini. Dan juga kami sampaikan permohonan maaf karena Ketua LBH belum bisa ikut serta dikarenakan ada kegiatan di tempat lain. Selanjutnya kami sampaikan juga bahwa LBH Agus Salim ini di bawah naungan IAI Agus Salim yang beralamat di jalan Brigjen Sutiyoso Kota Metro. Tujuan LBH Agus Salim yang baru terbentuk ini adalah untuk membantu masyarakat di dalam menghadapi dan turut menyelesaikan masalah yang di hadapi,” ucapnya.
Purwanto juga mengatakan, LBH Agus Salim diharapkan dapat melayani masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap, LBH Agus Salim dapat membantu masyarakat dalam hal menyelesaikan sengketa. Seandainya ada warga yang kurang mampu memerlukan jasa kami untuk menyelesaikan masalah , tidak perlu khawatir masalah biaya apapun. Karena kami bekerja berdasarkan moral,” tutur Purwanto.
Sementara, Wakil Ketua Pengadilan Agama Drs. Mahyuda, MA. menyampaikan permohonan maaf karena Ketua Pengadilan Agama tidak bisa hadir karena sedang berada di kabupaten Lampung Timur karena ada kegiatan lainnya.
“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan ini dan terbentuknya LBH Agus Salim yang dapat membantu masyarakat di wilayah hukum Kota Metro khususnya. Mudah-mudahan semua dapat berjalan sesuai dengan fungsi dan aturannya,” ucap Mahyuda.
Selanjutnya, Mahyuda juga memberikan saran mengenai tata cara beracara yang diharapkan dapat mengikuti peraturan-peraturan yang baru.
“Kami berharap dan sarankan kepada kawan-kawan yang akan beracara, dapat mengikuti petunjuk dan peraturan dan aturan beracara yang terbaru. Hal ini dimaksudkan jangan sampai terjadi hal-hal atau masalah yang tidak diinginkan. Terkadang ada aturan-aturan baru tentang beracara yang harus dikuasai dan di fahami,” pungkasnya.
Ditambahkan Sally Ardi Royadi, SH mengatakan, LBH Agus Salim diharapkan dapat bekerjasama yang berkesinambungan dengan Pengadilan Agama demi kemajuan masa depan.
“Kita berharap Kerjasama ini dapat berkesinambungan untuk membela masyarakat terutama yang kurang mampu. Dan pentingnya membangun komunikasi untuk saling dapat menambah pemahaman yang berjalan dengan baik serta menjadikan upaya hubungan Tri Darma perguruan tinggi agar menciptakan mahasiswa berwawasan hukum yang berkwalitas. Karena di kampus kami selalu menciptakan mahasiwa-mahasiswa lulusan Hukum yang mumpuni,” tutur Sally.
Selanjutnya, penyerahan berkas SOP Program kerja LBH Agus Salim yang di serahkan oleh Purwanto, SH.MH kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Metro Kelas IA, Drs. Mahyuda, MA. (Bams)