Hak Interpelasi Penanganan Covid-19, Ini Kata Ketua DPRD Lampung

Bandarlampung–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay angkat bicara terkait kemungkinan pemakaian hak interpelasi terkait penanganan covid-19.

Mingrum mengatakan, situasi pandemi Covid-19 masih meningkat bukanlah waktu yang tepat untuk mengeluh. Terlebih mempermasalahkan tentang penanganan covid.

“Persoalan ini kan bukan orang perseorangan, ini soal kondisi. Bukan waktunya kita mengeluh dan mempersalahkan, tapi ini adalah cobaan,” ujar Mingrum saat dikonfirmasi, Selasa (17-8-2021).

Menurut Sekretaris PDIP ini, sikap yang tepat untuk mengatasi persoalan saat ini adalah mencari solusi, sehingga penyelesaiannya nanti bisa menghilangkan virus itu. Setidaknya menekan angka penyebaran covid di Lampung.

“Sekarang ini mari kita berbuat. Apa yang bisa kita perbuat untuk menjaga dan melindungi warga Lampung, paling tidak bisa menekan angka penyebaran Covid-19 semaksimal mungkin. Bukannya mengeluh,” tutur Mingrum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *