Dalam rangka melakukan deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendengar keluh kesah dari warga binaan di dalam Lapas, Wali Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Way Kanan, Lampung melakukan kunjungan langsung ke kamar hunian Warga Binaan, Senin (16/08/2021).
Kegiatan yang merupakan program Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Bapak Farid Junaedi ini adalah kegiatan konseling terhadap warga binaan yang dilakukan petugas pemasyarakatan demi membangun hubungan positif kepada klien (Warga Binaan).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani menyampaikan Salam pemasyarakatan merupakan program konseling dengan tujuan untuk membaca keadaan warga binaan demi terselenggaranya program pembinaan dapat berjalan dengan baik. Dengan cara ini juga sebagai petugas pemasyarakatan kita mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Nantinya keluh kesah dari warga binaan dapat di tindak lanjuti agar mendapatkan solusi terbaik dari permasalahan tersebut.
Ia mengungkapkan teknik konseling terbaik adalah mengeksplor, menangkap pesan utama, dan memberikan empati WBP.
“Salam Pemasyarakatan ini adalah program Kadivpas Lampung yang intinya Bagaimana cara mengeksplor dan membuat narapidana bercerita. Kuncinya adalah kita menjadi pendengar dan menjembatani permasalahannya, kegiatan yang sebelumnya sudah rutin dilakukan untuk mendengar, memberi empati serta menjembatani permasalahan yang dihadapi Warga Binaan sehingga dapat menemukan solusi permasalahannya,” ungkap Syarpani.
Kalapas menambahkan bahwa kegiatan ini berlangsung minimal dua kali dalam seminggu.
“Kami ada tim, bergantian menyambangi kamar hunian, melakukan kegiatan bersama, sehingga sekecil apapun masalh dapat terdeteksi”, tutup Syarpani(*)