DPRD Lampung Bakal Kembali Undang Eksekutif

Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung bakal kembali mengundang eksekutif untuk berkoordinasi soal Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pondok Pesantren di daerah setempat pada Bulan Agustus ini.

Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Jauharoh Haddad mengatakan, pihakhya sudah dua kali mengundang eksekutif untuk membahas hal tersebut, namun sampai saat ini masih belum bisa bertemu.

“Belum bisa bertemu informasinya karena mereka lagi isoman. Insya Allah undangan ketiga ini akan kita sampaikan kembali pada Agustus ini,” kata Jauharoh, saat dimintai keterangan, Selasa (3/8/2021).

Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lampung ini mengakui bahwa pihaknya telah selesai membahas persoalan ini.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tinggal menunggu dari pihak eksekutif untuk bersama-sama membahas soal draf tersebut. Karena hal ini usulan dari pihak eksekutif, sudah pasti menunggu dari eksekutif soal draf ini.

“Tinggal pertemuan terakhir saja antara eksekutif dan Bapemperda,” jelasnya.

Ia menambahkan, Raperda itu sendiri berkaitan dengan semua unsur yang ada di Pondok Pesantren, baik bangunan dan fasilitas penunjang lainnya. Hal itu tentunya disesuaikan kembali pada keuangan daerah setempat.

“Apa ada yang perlu ditambah atau kurang atau bagaimana, yang pasti kita sudah bicara dengan pimpinan dewan. Draf kita juga sudah selesai,” tandasnya. (*)

Kupastuntas.co,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *