Gubernur Lampung Dukung Penyediaan Alat Steril Connecting Device untuk PMI

BANDAR LAMPUNG- Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi PMI Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Senin (21/7). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra dan Jajaran Pengurus PMI Provinsi Lampung.

Pelayanan darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.

Peraturan Pemerintah Nomor 7/2011 tentang pelayanan darah menyebutkan, penyelenggaraan donor darah dan pengelolaan darah dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) yang diselenggarakan oleh organisasi sosial dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang kepalang-merahan (PMI).

Saat ini, dengan terus meningkatnya angka kasus Covid-19, terdapat salah satu alternatif pengobatan melalui terapi plasma darah atau terapi konvalesen yaitu memberikan plasma darah yang mengandung antibodi dari pasien yang telah sembuh, diberikan kepada orang-orang yang masih sakit.

Namun, menurut Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, masih terdapat keterbatasan terkait pengambilan plasma konvalesen di UDD PMI Provinsi Lampung, yang masih dilakukan secara konvensional.

Solusi terkait mengatasi keterbatasan tersebut yaitu dengan menghadirkan alat penunjang Sterile Connecting Device (SCD). Dengan alat ini, maka plasma darah akan terambil dengan maksimal dimana satu orang bisa mendonorkan 400-600 ml sehingga siklus pengambilannya juga bisa menjadi lebih cepat yaitu dua minggu sekali.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal memberikan dukungan penuh untuk penyediaan alat Sterile Connecting Device yang akan digunakan di Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah, atas dukungan dari Bapak Gubernur maka alat Sterile Connecting Device ini akan segera hadir di UDD PMI Provinsi Lampung,” ungkap Riana Sari Arinal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *