‘Pepesan Kosong’ Aset BPR Tripanca Masuk APBD Lampung Timur

Lampung Timur – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur (Sekdakab) M. Jusuf mengatakan, persoalan aset eks Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setia Dana sampai saat ini belum juga jelas kapan kembali pada Kas Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Ia menyampaikan adanya kekeliruan atas kebijakan pemerintah dalam menempatkan anggaran yang belum jelas.

“Kita memang akan melakukan upaya untuk menarik aset dari BPR Tripanca tersebut. Di antaranya dengan meminta bantuan pada jaksa selaku pengacara negara, agar nantinya dapat melakukan upaya pemulihan terhadap aset yang telah dialihkan dan menjadi aset daerah, karena saya juga mendengar informasi, kalau aset Tripanca itu sudah kemana-mana,” ujar M Jusuf, Rabu.

Jusuf mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan segera menyampaikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung RI.
.

“Karenanya, apabila belum jelas kapan kepastian aset tersebut masuk Kas Daerah Lampung Timur, tentu menjadi ‘pepesan kosong’, apabila masuk ke dalam APBD. Kan kasian nantinya pada OPD yang mendapat guliran anggaran, tetapi tidak dapat dibelanjakan,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya juga telah menjadi konsumsi publik, APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2021 mengalami peningkatan, dari Rp2,1 triliun, dan pada APBD tahun anggaran 2021 menjadi Rp 2,4 triliun.

Dan sempat ramai disorot masyarakat bahwa penambahan anggaran berasal dari aset BPR Tripanca Setia Dana, sementara sampai saat ini belum jelas prosesnya.

Saat dihubungi melalui pesan WhasApp, Puji Riyanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Timur Kamis (8/07/21) tak banyak memberikan keterangan.

“Itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menghitung,” terang Puji Riyanto. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *