LAMSEL- Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung yang diketuai oleh Ibu Riana Sari Arinal, mendapat pembinaan pembuatan tepung modified cassava flour (Mocaf) atau tepung ubi kayu termodifikasi, dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas pembuatan tepung mocaf tersebut ditutup Rabu (23/6/2021), dengan dihadiri
Ketua Pokja III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP-PKK Pusat Ibu Irma Zainal dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Dalam sambutannya, Ketua Pokja III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP-PKK Pusat Ibu Irma Zainal mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini di Provinsi Lampung.
“Tak lupa apresiasi setinggi – tingginya kami sampaikan kepada Gubernur Lampung dan Ketua TP-PKK Provinsi Lampung beserta jajaran atas dukungan untuk terlaksananya kegiatan ini,“ ujar Irma.
Menurutnya para peserta telah mendapatkan banyak pengalaman belajar untuk memahami seluruh aspek yang berkaitan dengan budidaya singkong, proses produksi mocaf, hingga pengemasan dan pemasaran.
“Jadilah pelopor perubahan atau agent of change bagi masyarakat sekitar. Tim penggerak PKK akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas program ini.” lanjutnya.
Dalam Kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo menyampaikan kegiatan peningkatan kapasitas ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan terkait pengolahan singkong menjadi mocaf beserta produk turunannya. Tidak hanya bagi pengurus dan kader TP-PKK, namun juga kepada petani singkong. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 10 program pokok PKK, khususnya bidang pangan.
“Melalui pembuatan tepung mocaf, diharapkan masyarakat khususnya di Lampung, dapat meningkatkan konsumsi tepung mocaf secara massif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti dalam membuat kue, mie, dan bubur. Tepung terigu harus sudah mulai ditinggalkan, hal ini untuk mengurangi impor terigu yang saat ini membebani neraca pembayaran, sekaligus mengurangi subsidi pemerintah,” ujar Yusharto.