Komisi III DPRD Lampung Timur Sebut Banyak Proyek PUPR Hancur

Lampung Timur – Hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Kabupaten Lampung Timur belum juga mengambil sikap tegas atas banyaknya infrastruktur tahun anggaran (TA) 2020 yang rusak.

Komisi III DPRD setempat berjanji akan kembali memanggil Kepala Dinas.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur, Andre meminta pertanggung jawaban dari instansi terkait atas realisasi anggaran proyek infrastruktur TA 2020.

“Kita hanya meminta kepada pihak PU selaku penanggung jawab atas realisasi anggaran proyek infrastruktur tahun anggaran 2020 yang belum juga diperbaiki, begitu kita mintakan saat hearing komisi bulan lalu, faktanya, sampai sekarang tidak juga dilakukan,” ujar politisi senior Partai berlambang beringin itu, Selasa (15/06/21).

Menurutnya, proyek pembangunan infrastruktur tahun 2020 luar biasa amburadulnya, dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
Selain hasil pantauan sidak Komisi III, Andre juga menyampaikan ada 17 sempel temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Kita hanya ingin uang yang digelontorkan untuk pembangunan itu sesuai dengan tujuannya, yaitu perbaikan infrastruktur, bukan hanya terbuang sia-sia, salah satu yang sangat mencolok mata, karena tepat di depan rumah saya, hancur, belum juga diperbaiki. Banyak lagi, di antaranya, di Gunung Pelindung dan Labuhan Ratu 7,” tambahnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *