FORMA UIN Raden Intan Lampung: Pemilihan Rektor Sangat Mungkin KKN

 

Bandar Lampung – Forum Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (FORMA UIN RIL) kembali menggelar aksi, mengawal pemilihan rektor UIN periode 2021-2025.

FORMA UIN yang dihadiri perwakilan ketua ketua Dema-U dan BEM fakultas kembali mencoba menyampaikan tuntutannya dengan mengadakan audiensi terbuka di depan rektorat UIN.

Audiensi tersebut awalnya dijadwalkan dari jam 08:00 WIB, namun setelah berupaya berkomunikasi dengan pihak panitia pelaksana, justru mereka tidak mendapati ketua panitia pelaksana pemilihan rektor, Asriani
di gedung rektorat.

Hal tersebut membuat audiensi harus diundur dan baru dilaksanakan pada jam 13:00 WIB. Dalam audiensi itu sendiri, Asriani tidak hadir menghadapi mahasiswa namun diwakili bidang Hubungan Masyarakat (Humas) rektorat, Hayatul Islam.

“Sedikit kecewa dengan sikap pihak rektorat,” kata korlap akai, Ahmad Suban Rio, melalui siaran pers, 14 Juni 2021.

Ia menyampaikan tuntutannya di hadapan perwakilan rektorat tersebut. Kata dia, FORMA UIN sangat menyayangkan sikap dari pihak rektorat, terkhusus pihak kepanitiaan, yang sampai hari ini masih enggan bertemu dengan pihaknya dan mendengarkan apa yang menjadi kegelisahan FORMA UIN.

“Padahal sebelumnya kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak panitia bahwa hari ini kami akan menggelar audiensi terbuka terkait proses pemilihan rektor,” paparnya.

Ia mengatakan, proses pemilihan rektor sendiri sudah memasuki tahap penyerahan berkas, hasil penilaian kualitatif yang dilakukan senat kepada pihak Kementerian Agama yang selanjutnya akan diberikan kepada Komisi Seleksi yang akan melakukan penyeleksian terhadap sepuluh nama calon rektor.

“Berkaitan dengan apa yang kami tuntut, kami meminta agar pihak panitia menyediakan ruang dialog antara mahasiswa dengan calon-calon rektor. Berdasarkan hasil analisis kami, bahwa dalam regulasi yang digunakan dalam proses pemilihan rektor terdapat poin poin yang sangat mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan perjanjian gelap (KKN). Oleh sebab itulah mahasiswa seharusnya dilibatkan dalam fungsi pengawasan agar dapat sama-sama melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilihan rektor,” papar Rio.

Perwakilan DEMA-F Fakultas Syariah,
Junesco Karsada menambahkan, menunggu sikap dari Asriani dan dalam dua sampai tiga hari ke depan, pihaknya pastikan akan kembali ke gedung rektorat untuk kembali mempertanyakan sikap pihak panitia.

“Jika masih belum ada kejelasan, maka jangan salahkan kami jika kami terpaksa melakukan mobilisasi massa dengan konstalasi yang lebih besar dalam upaya mewujudkan cita-cita kami. Kami pasti melakukan apa saja untuk mewujudkan cita-cita kami, sebab ini bukan hanya masalah kami pribadi namun merupakan masalah seluruh mahasiswa UIN, maka dari itu, kami tidak akan pernah berhenti,” tegasnya.

Selanjutnya, setelah melakukan audiensi terbuka dengan pihak rektorat, FORMA UIN RIL juga melakukan komunikasi dengan pihak Kanwil Kementerian Agama Lampung dengan mengirim beberapa perwakilan sekaligus mengantarkan surat permohonan audiensi.

Audiensi yang akan dilakukan dengan pihak Kementerian Agama merupakan upaya untuk menyampaikan hasil analisis mereka terhadap regulasi yang digunakan. Selain itu, mereka juga ingin menyampaikan kekecewaan mereka terhadap sikap kampus yang hari ini belum juga memberikan kepastian terhadap tuntutan mereka sekaligus upaya mereka untuk mengajak Kementerian Agama turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilihan rektor UIN Raden Intan Lampung.

“Melalui pihak Kanwil Kemenag Lampung, kami tentu berharap apa yang menjadi kegelisahan kami bisa sampai pada kementerian Agama RI. Selain itu, kami juga berharap pihak Kementerian Agama turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilihan rektor,” kata dia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *