Bandar Lampung – Forum Mahasiswa (FORMA) Universitas Islam Negeri
(UIN) Raden Intan Lampung (RIL)kembali melakukan pengawalan terhadap proses pemilihan rektor UIN RIL.
Dalam aksi lanjutan kali ini, tuntutan mahasiswa masih sama yaitu meminta adanya transparansi keterbukaan dalam proses pemilihan rektor dan objektivitas.
“Dalam aksi kali ini, beberapa utusan DEMA F dan SEMA F sudah melakukan komunikasi kepada rektor untuk turun dan menemui masa aksi. Namun beliau (Rektor Mukri) tidak mau, dengan dalih sudah menghubungi Warek 2 dan Warek 3. Selang 15-20 menit utusan naik kembali ke ruang rektor. Malah rektor pun tak ada di ruangannya alias kabur,”
kata Korlap aksi, Rio melalui siaran pers, Kamis (10/6).
Kata Rio, bukan hanya aksi yang sudah dua kali dilakukan, yakni hari ini dan kemarin. Bahkan seminggu ke belakang sudah mencoba komunikasi baik-baik kepada ketua panitia dan rektor, namun tetap saja hasilnya nihil.
“FORMA-UIN telah melakukan kajian yang mendalam, menurut kami peraturan nomor 7293 tahun 2015 sebagai pedoman dalam proses pemilihan rektor itu dinilai banyak peluang terjadi praktik KKN di dalamnya,” ucapnya.
Ia berujar, misalnya dalam peraturan Dirjen nomor 7293 tahun 2015 BAB III dan IV dijelaskan bahwa penilaian kualitatif yang dilakukan oleh senat dilaksanakan secara tertutup. “Pertanyaannya adalah apa saja alat ukur senat dalam memberikan penilaian tersebut?,” imbuhnya.
Dalam bab selanjutnya kata dia, tentang mekanisme seleksi, bagaimana komisi seleksi dapat menentukan kelayakan dan kepatutan sehingga dapat menghadirkan 3 nama yang dianggap paling patut dan layak dan seterusnya diberikan kepada menteri.
“Apa alat ukur sehingga 3 nama yang dipilih itu benar-benar layak dan patut, dalam proses ini pun diindikasikan banyak terjadinya kecurangan,” sebutnya.
Rio, mengatakan, mulai dari tidak dipublikasikannya aspek-aspek apa saja yang menjadi faktor penilaian, kemudian tidak ditetapkannya jadwal yang pasti dalam proses penilaian tersebut.
“Sampai dengan apa yang menjadi alat ukur bahwa anggota komisi seleksi yang berjumlah 7 orang tersebut benar-benar melakukan penilaian secara objektif,” paparnya.
Ia memaparkan, hasil dari menganalisis pedoman yang dipakai dalam proses pemilihan, maka dari itu FORMA mendesak kepada panitia agar mahasiswa dapat dilibatkan dalam proses pengawasan pemilihan rektor agar terjadi pemilihan yang transparan terbuka dan objektif.
“Sehingga bisa menghadirkan pemimpin yang mampu memberikan keputusan dan kebijakan yang sesuai dengan masalah mahasiswa dan kampus,” kata Rio.
Ia menerangkan, selain itu, FORMA-UIN sudah punya daftar hasil analisis dari seluruh mahasiswa terkait persoalan mahasiswa dalam kampus dan tantangan yang harus dihadapi oleh mahasiswa. Dan semua itu wajib di perhatikan dan mewujudkan regulasi yang berpihak kepada mahasiswa. Agar kedepannya UIN mampu melahirkan mahasiswa yang siap bersaing di era modernitas.
“FORMA hanya ingin regulasi pemilihan rektor lebih transparant kepada mahasiswa. Pihak panitia penyelenggara pemilihan rektor terkesan sangatlah tertutup tidak bisa diajak berkomunikasi, pemilihan rektor bukan serta merta pemilihan calon pemimpin dari birokrasi tapi penaung dari mahasiswa jika mahasiswa tidak diberikan akses mengenal dan menyampaikan berbagai keresahannya maka calon yang akan terpilih nantinya dikhawatirkan akan bertindak yang sewenang-wenang,” ujar Devi selaku Presma UIN RIL.
“Kami tidak perduli siapapun nanti yang akan menjadi pucuk pimpinan pemangku kebijakan tertinggi di kampus. Yang paling penting adalah kami hadir agar proses pemilihan ini dapat berjalan secara terbuka dan objektif,” tambahnya.(red)