BANDAR LAMPUNG (): Anggota DPRD Lampung Midi Iswanto mempertanyakan kejelasan sejumlah hibah dan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung tahun 2020. Sebelumnya LKPJ yang diselenggarakan Pansus DPRD Lampung hingga saat kini belum berakhir.
“Saya tanya progresnya sudah sejauh mana, saya minta segera diselesaikan dan berikan suratnya kepada yang bersangkutan. Terutama keseriusan Pemprov terkait program-program yang telah dijalankan, seperti surat-surat hibah tanah untuk organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, UIN, dan Universitas Lampung,” kata Midi Iswanto kepada Lampungpro.co, Selasa (1/6/2021).
Midi Iswanto sangat terkejut, terkait adanya perjanjian jika dalam kurun waktu dua tahun, tanah tersebut tidak dibangun, namun akan diambil kembali Pemprov Lampung. Sedangkan penerima hibahnya, Midi menilai belum ada yang menerima surat hibah tersebut.
“Bagaimana mau bangun, kalau surat hibahnya belum diserahkan dan belum ditunjukkan lokasi dan ukuran tanahnya. Saya juga minta aset-aset, termasuk tanah milik Pemprov agar didata dan diarsipkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Midi Iswanto.
Disisi lain, Midi juga meminta kepada lembaga-lembaga yang mendapatkan hibah tanah dari Pemprov Lampung, untuk dapat merespon dengan cepat proses legalitas surat menyuratnya. Midi berharap kepada lembaga NU, Muhammadiyah, UIN, Unila dan lembaga lainnya, agar segera mengurusnya dan intensif berkomunikasi dengan pemerintah.
Seperti diketahui bersama, bahwa RPD LKPJ Pemprov Lampung ini banyak temuan unik dalam rapat. Mulai dari adanya OPD diminta keluar oleh Pansus dari ruang rapat, lantaran tidak bisa memaparkan LKPJ tahun 2020 karena tidak membawa datanya, belanja pertanian hanya belasan juta sedangkan belanja tas, spanduk miliaran, tebar-tebar ikan di sungai hingga hibah tanah yang tak jelas surat menyuratnya. (***
Lampungppro.co