Ketua Gapoktan di Lampung Timur Diduga Tilep Klaim Asuransi PT Jasindo

Lampung Timur- Oknum ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan)  Desa Purwo Sari, Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Suroto diduga menggelapkan uang klaim asuransi para petani.

Ihwal dugaan penggelapan duit tersebut, Kades setempat, Sutopo mencoba memfasilitasi persoalan tersebut, serta memberikan klarifikasi, antar para petani dengan masing-masing ketua poktan penerima klaim pembayaran asuransi gagal panen dari PT Jasindo tahun 2020, di balai desa setempat, Senin (31/05/21).

Namun oknum Ketua Gapoktan Suroto tidak menghadiri undangan klarifikasi itu yang dihadiri puluhan petani.

Dari beberapa keterangan petani, untuk lahan seluas 1/4 hektar,  mereka hanya menerima asuransi sebesar Rp 500 ribu, namun belakangan diketahui klaim asuransi untuk 1/4 hektar sebesar Rp 1,5 juta.

Kuatnya dugaan adanya penggelapan uang klaim asuransi Jasindo tersebut setelah mendengarkan pengakuan dari masing-masing pengurus poktan.
Di antaranya: Bendahara Nurokhim
dan anggota Poktan, Harapan Tani 2,

Nurokhim berujar, Poktan Harapan Tani 2 diketuai Sukiman dan beranggotakan sebanyak 28 orang. Dalam asuransi kelompoknya mengajukan klaim seluas 30 hektar dan telah realisasi sebesar Rp72 juta, atau seluas 12 hektar.

“Anggota terima berbeda-beda, sesuai kerusakan, total keseluruhannya Rp27 juta. Sisanya ketua yang tau, uangnya dicairkan di Bank Lampung cabang Pekalongan, sisanya pada ketua (Sukimin Ketua) dan Suroto Ketua Gapoktan,” ujar Nurokhim.

Sementara Narto Ketua Poktan Karya Mandiri, Desa Purwosari didampingi Sekretarisnya Suryanto, mengaku justru tidak pernah diajak atau rembugkan perihal adanya klaim asuransi gagal panen dari PT Jasindo.

“Kelompok kita ada 29 anggota. Saya tidak pernah tau ada pengajuan klaim keasuransi Jasindo. Tetapi saat pencairan saya diajak dan ikut, uang dicairkan sebesar Rp104 juta dari Bank Lampung cabang Pekalongan. Sehabis ambil uang langsung ke rumah Pak Suroto, dan sampai saat ini tidak ada koordinasi lagi, saya terima Rp 2,4 juta” ujar Narto.

Sementara kelompok Tani Wira Usaha mengaku menerima Rp106 juta dengan lahan  seluas 17 hektar.

Muklis Pahpahan alias Ucok bendahara Poktan Wira Usaha, didampingi sekretarisnya, Iput sementara Ketuanya Wahit, dalam klarifikasi tersebut tidak hadir.

Seperti Narto, Muklis dan Iput Bendahara dan sekretaris Poktan Wira Usaha juga mengaku tidak ikut rembug dalam klaim asuransi PT Jasindo tersebut.
“Tidak tau persis, hanya dapat info dari Pak Ketua (Wahit) bahwa poktan kita dapat klaim Rp100 juta lebih, yang dicairkan pada BRI cabang Raman Utara. Tidak ada musyawarah, ketua itu jalan sendiri,” ucap Muklis Pahpahan diamini Iput.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *