BANDAR LAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri acara Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, di Swiss-Bell Hotel, Kamis (27/05).
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan ini diselenggarakan berangkat dari adanya program Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Program penilaian ini telah diselenggarakan oleh Ombudsman sejak tahun 2013.
Di tahun ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan menyelenggarakan penilaian tersebut di 16 Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung. Selain itu juga akan dilaksanakan Workshop dan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Syarief Hidayat, menyampaikan bahwa KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Ombudsman, dan Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB akan melaksanakan kerjasama dan bersinergi khususnya dalam bidang pelayanan publik.
Di tahun 2021, KPK akan berfokus pada pelayanan publik yang dilaksanakan oleh BPN dan Kemendikbud serta Kemenag terkait Program Indonesia Pintar.
“Semoga kehadiran kita semua disini benar-benar ikhlas dan niat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Syarief Hidayat.
Gubernur Arinal dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah yang hadir untuk mengingat janji-janji yang didengungkan ketika kampanye, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Saya akan mengajak para Bupati/Walikota karena pelayanan publik merupakan langkah utama menuju sukses. Bagaimana rakyat itu membutuhkan pertolongan, dan menunjukkan Negara hadir di tengah-tengah rakyatnya,” ungkap Gubernur Arinal.
Merujuk UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa keberadaan pemimpin pada pemerintah daerah masing-masing menjadi harapan utama bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan barang publik, jasa publik maupun administrasi publik.
Dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, menurut Gubernur dibutuhkan teamwork yang mampu bekerja efektif dan solutif menciptakan terobosan-terobosan baru dan menghasilkan program-program cerdas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.