Ferdy Ferdian Sosperda di Lampung Tengah

Bandarlampung–Masyarakat harus semakin waspada dan memperketat penerapan protokoler kesehatan (prokes), mengingat adanya varian baru corona virus disease 2019 (covid-19).

Hal itu dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Azis (FFA) saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Daerah Pemilihan (Dapil) VII, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru itu bertempat di Desa Mudjirahayu, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lamteng, Minggu (23-5-2021).

“Varian Covid-19 dari India, Inggris, dan negara-negara lainnya harus membuat kita semakin waspada,” imbau FFA, legislator termuda di Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung itu.

Kewaspadaan tersebut bisa dilakukan dengan senantiasa mengamalkan 5M: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Masyarakat harus lebih mematuhi protokoler kesehatan (5M). Ini demi menjaga diri sendiri, maupun keluarga dan orang-orang disekitar kita dari covid-19,” sambung FFA.

Selain menerapkan pola 5M, FFA juga mengimbau warga untuk terbiasa dengan pola hidup sehat.

“Makan-makanan sehat dan bergizi tinggi, konsumsi vitamin dan sempatkan berolahraga,” imbaunya.

Selain itu, warga juga dimintanya untuk mau divaksin. Dia menegaskan bahwa vaksinasi covid-19 aman bagi tubuh. “Vaksin sebagai salah satu ikhtiar bangsa kita agar menang melawan corona,” ujarnya.

Lebih lanjut FFA mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD provinsi setempat sangat serius dalam pencegahan covid-19.

“Sosialisai Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru yang rutin digelar merupakan wujud keseriusan kami dalam penagganan covid-19,” jelasnya.

Ketika mensosialisasikan Perda di Dapilnya, FFA senantiasa mengedepankan prokes. Mulai dari masker, tempat cuci tangan, serta alat pengecek suhu tubuh, telah disediakan olehnya. Bahkan setiap peserta yang hadir wajib berjarak, satu sama lainnya.

“Ketika sosper, saya selalu mengimbau agar penggunaan masker setiap 4-6 jam harus diganti. Baik masker kain maupun masker medis,” tuturnya seperti dilansir harianmomentum.

Turut hadir dalam agenda sosper tersebut dua narasumber yang sengaja diundang oleh FFA: Iptu Pol (Purn) Anwar Halusi dan Subandi.

Sementara para peserta yang hadir diantaranya merupakan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita di daerah setempat.

FFA berharap, para tokoh yang hadir dalam sosper tersebut bisa turut mensosialisasikan Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada warga di daerah setempat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *