Anggota DPRD Lampung Sosperda Nomor 1 Tahun 2019

Bandarlampung–Narkoba sudah merajalela. Masuk ke semua kalangan. Muda, tua jadi korban akan keganasannya. Butuh kerjasama banyak pihak untuk memberantasnya. Kesadaran masyarakat adalah hal yang paling utama.

Begitulah benang merah yang disampaikan Darlian Pone, legislator Lampung asal daerah pemilihan (dapil) V: Kabupaten Waykanan dan Lampung Utara, saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Sosialisasi perda (soser) yang mayoritas dihadiri para kaum hawa tersebut bertempat di Kampung Kotaway, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan, Sabtu (22-5-2021).

Sekretaris Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung itu tampak bersemangat ketika mengajak para ibu-ibu untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Darlian Pone mengatakan, pemberantasan narkoba bukan semata-mata tugas kepolisian. “Melainkan tugas kita bersama. Termasuk bagi ibu-ibu, yang punya tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anaknya dari kejahatan narkoba,” kata Darlian Pone.

Dalam sosper kali ini, pria yang akrab disapa Pone itu memang sengaja lebih banyak mengundang ibu-ibu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *