Bandarlampung–Narkoba sudah merajalela. Masuk ke semua kalangan. Muda, tua jadi korban akan keganasannya. Butuh kerjasama banyak pihak untuk memberantasnya. Kesadaran masyarakat adalah hal yang paling utama.
Begitulah benang merah yang disampaikan Darlian Pone, legislator Lampung asal daerah pemilihan (dapil) V: Kabupaten Waykanan dan Lampung Utara, saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Sosialisasi perda (soser) yang mayoritas dihadiri para kaum hawa tersebut bertempat di Kampung Kotaway, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan, Sabtu (22-5-2021).
Sekretaris Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung itu tampak bersemangat ketika mengajak para ibu-ibu untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Darlian Pone mengatakan, pemberantasan narkoba bukan semata-mata tugas kepolisian. “Melainkan tugas kita bersama. Termasuk bagi ibu-ibu, yang punya tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anaknya dari kejahatan narkoba,” kata Darlian Pone.
Dalam sosper kali ini, pria yang akrab disapa Pone itu memang sengaja lebih banyak mengundang ibu-ibu.
Karena sebelumnya (pada sosper serupa), dia sudah sempat mensosialisasikan perda pencegahan narkoba ke kalangan pemuda atau kaum adam.
“Sebenarnya ibu-ibu inilah yang harus jadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Pone.
Menurut dia, pendidikan yang diberikan ibu-ibu terhadap anak-anaknya sejak kecil, akan membuat generasi penerus bangsa terhindar dari bahaya narkoba yang sudah merajalela.
“Ketika dari kecil sudah diajarkan, diberi tahu bahayanya narkoba, Insya Allah anak-anak kita kelak akan terhindar dari narkoba. Karena ingatan ketika kecil itu akan melekat pada diri seseorang hingga dia dewasa,” jelasnya.
Selain itu, pada sosper tersebut pria berlatar belakang advokad itu juga turut menyampaikan pada masyarakat soal sanksi hukum bagi penyalahguna narkotika. “Sanksi hukum ini dibuat untuk mencegah peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Namun pada kenyataannya, sambung dia, masih banyak orang-orang yang nekat menyalahgunakan obat-obatan terlarang tersebut.
Untuk itu, Pone mengimbau seluruh warga untuk tidak sungkan melaporkan pada pihak berwajib apabila ada sindikat penyalahguna narkoba di lingkungannya masing-masing.
“Jika ada saudara maupun tetangga yang menjadi korban narkoba (pemakai) laporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. Tapi jika diketahui ada bandar maupun pengedar narkoba, maka laporkanlah ke pihak kepolisian,” serunya.
Karena menurut dia, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan seorang diri. Bahkan BNN dan kepolisian pun tidak akan mampu bekerja sendiri. “Butuh partisipasi aktif dari masyarakat untuk menekan tindak penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung itu bersyukur, Gubernur Arinal Djunaidi sangat peduli, mendukung dan turut memfasilitasi berbagai sosper legislatif yang berguna untuk masyarakat provinsi setempat. Salah satunya sosper soal fasilitasi pencegahan narkoba.
Selain itu, Arinal yang juga Ketua Golkar Lampung itu telah mengimbau seluruh jajarannya, baik pengurus partai maupun legislatornya di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk senantiasa bersama memerangi narkoba, psikotropika maupun zat adiktif lainnya.(**)