Budhi Condrowati Sosialisasi Perda Covid di Mesuji

Mesuji – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati kembali turun ke masyarakat Mesuji dalam rangka menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona di Balai Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Mesuji, Kabupaten Mesuji, Jumat (21/5).

Turut hadir dalam acara tersebut Tokoh masyarakat, Aparat Kampung setempat dan menghadirkan dua narasumber yakni Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika dan dari pihak Kecamatan ibu Neni Hendari.

Dalam arahannya, anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut mengatakan, berkaca dari Negara India yang saat ini kasus terpapar Covid-19 cukup tinggi, salah satu sebabnya dikarenakan tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker,  tidak menjaga jarak dan berkerumun ditempat umum.

“Kita harus berkaca dari India, dimana kasus kematian akibat terpapar Covid-19 yang tinggi tidak bisa diremehkan, maka saya tegaskan, tetap patuhi protokol kesehatan dari pemerintah,” tegas Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini seperti dilansir Gesuri.id.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten  Mesuji ini juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap selalu menerapkan Prokes secara ketat, kapan pun dan di mana pun. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung, khususnya di Mesuji.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sadar diri bahwa dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini adalah tugas kita bersama. Jadi bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, mari dari sekarang patuhi Prokes secara ketat. Sebab, Covid-19 itu nyata, jangan sampai kita seperti negara Malaysia dan Singapura yang lockdown,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *