Ketua Komisi II DPRD Lampung Siap Dampingan Terduga Pembakar Mapolsek Candipuro

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi siap menjamin bahkan akan memberikan pendampingan hukum untuk penangguhan penahanan 14 orang yang diduga terlibat provokasi pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan.

“Kami siap menjamin penangguhan penahanan para pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung, dan kami juga akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi,” kata Fauzi Silalahi, Kamis (20/5).

Ia mengatakan warga yang ditangkap tersebut bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di wilayah tersebut.

“Bukan penjahat maka dari itu penangguhan bisa menjadi solusi, ketimbang melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan upaya polisi dalam menangani begal,” kata dia seperti dilansir RMOLLampung.id.

Ia juga menghimbau bagi masyarakat Lampung jangan bertindak anarkis jika sering terjadinya peristiwa  pembegalan di wilayah tersebut.

Kemudian untuk aparat kepolisian juga harus lebih meningkatkan lagi hubungan dengan masyarakat  dan  aparatur kecamatan untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan setempat.

“Untuk masyarakat setempat jangan lagi melakukan aksi perusakan terhadap sarana publik. Tapi kepolisian juga kita minta bergerak cepat menangkap pelaku begal yang  kerap beraksi dan alangkah lebih bagusnya lagi jika membuat suatu sistem, agar penjagaan keamanan lingkungan setempat bisa disinergikan antara polisi dan aparatur setempat,” tutup Wahrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *