Bandar Lampung — Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2020 Pemerintah Provinsi Lampung mencapai 95,95 persen. Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Lampung saat rapat paripurna DPRD Lampung, Rabu, 19 Mei 2021.
“Temuan BPK menunjukkan realisasi pendapatan Provinsi mencapai 95,90 persen dan PAD mencapai 95,95 persen,” kata Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumai.
Kendati terealisasi cukup baik, dia mendorong adanya peningkatan, karena potensi pendapatan daerah yang masih cukup besar. Bahkan, BPK memberikan catatan atas kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor serta penerapan pajak progresif.
“DPRD merekomendasikan kepada Pemprov untuk menyusun rencana aksi peningkatan pendapatan khususnya PAD untuk beberapa tahun ke depan,” kata sekretaris DPD PDIP Lampung itu.
Selain itu, ASN Pemprov juga sepatutnya dapat meningkatkan pemahaman tupoksi, pengetahuan dan keterampilan teknisnya, mengingat ASN diberikan tunjangan tambahan penghasilan. “Tambahan penghasilan kinerja ASN tidak sebatas absensi,” ujarnya.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan akan melaksanakan rekomendasi dari DRPD Lampung. “Tadi disampaikan untuk menguatkan lagi APIP. Kami akan tindaklanjuti dengan inspektorat dan secara khusus dengan APIP,” kata dia.
(Lampost.co)