Ketua Komisi I DPRD Metro Minta ASN Masuk Sesuai Jadwal Usai Lebaran

Metro – Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Lampung meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk sesuai jadwal, dan menaati disiplin pegawai.

Mengingat pada 2021 pemerintah pusat meniadakan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, sehingga para pegawai harus mengikuti aturan masuk pada akhir cuti bersama.

“Kalau dilihat di kalender cuti bersama sudah berakhir pada Minggu, 16 Mei 2020 kemarin. Itu sudah sesuai aturan nasional, jadi pegawai harus masuk sesuai dengan apa yang telah dijadwalkan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki, Senin (17/05/2021).

Dia menegaskan seluruh pegawai yang bekerja di lingkup Pemerintah Kota Metro harus mengikuti aturan yang berlaku.
Sementara terkait kunjungan silaturahmi Wali dan Wakil Wali Kota Metro ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Metro, dia berharap jangan hanya sebagai seremonial saja. Namun harus di tegaskan lagi untuk kedisplinan pegawainya.

“Intinya harus sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan, jangan hanya seremonial saja. Masuk dan tertib serta meningkatkan kinerja,” pungkasnya. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *