Proyek Rp2,4 M Milik BPSDM Lampung Disoal

Bandar Lampung – DPP LSM Cakra Indonesia, sebagai lembaga yang konsen terhadap jalannya pemerintahan yang bersih dan profesional menyoal pembatalan paket proyek Penyediaan Makan dan Minum Peserta dan Panitia PKA, PKP dan LATSAR, senilai Rp2,4 miliar tahun anggaran 2021 untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung.

Fauzi Malanda RdB, pendiri LSM Cakra Indonesia mengaku merasa terpanggil dengan adanya pembatalan tender tersebut.

Kata dia, bukankah tahapan sejak pengumuman sampai dengan penentuan pe-rangking-an dan diikuti 19 perusahaan. Dalam rekapitulasi telah didapat oleh panitia dua perusahaan yang memenuhi peringkat ranking.

“Satu dan dua di antara ranking 1 adalah perusahaan Dian Anugrah,
sedangkan 17 perusahaan lain tidak ada penawaran dalam pe-rangking-an tersebut,” paparnya, Selasa 4 Mei 2021.

Fauzi mengajak semua komponen LSM untuk ikut mengawasi proyek ini, pun,
dilakukan pengawasan terhadap jalannya, pelaksanaan, pelelangan dan pengadaan proyek ini semua pihak.

“Agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Hentikan Provinsi Lampung dari citra buruk yang setiap tahunnya tersangkut masalah hukum baik yang diamankan KPK, kejaksaan dan kepolisian. Kami minta kepada Badan Pendidikan dan Latihan Provinsi Lampung bekerja lebih profesional serta transparan dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh apa yang menjadi alasan pembatalan sekalipun dikatakan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran,” urainya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *