Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad melakukan rapat terbatas bersama Unsur Forkopimda, Tokoh Agama dan Kepala OPD terkait mengenai tindak lanjut hasil kesepakatan bersama Gubernur Lampung, Forkopimda dan Bupati / Walikota se-Provinsi Lampung mengenai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H di Ruang BJW Sesat Agung Nuwo Balak. Kamis (29/4/2021).
Berdasarkan hasil kesepakatan Gubernur Lampung, Forkopimda dan Bupati / Walikota se-Provinsi Lampung mengenai pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H, maka telah disepakati bersama bahwa warga masyarakat diminta melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H dirumah saja untuk menghindari terjadinya klaster baru penularan virus Covid-19.
Kita semua tentu tidak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat, oleh karena itu kesepakatan ini diambil demi kebaikan semua warga masyarakat. Bupati Musa Ahmad mengatakan bahwa selain Sholat Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan dirumah masing-masing, perayaan Kenaikan Isa Almasih bagi pada 13 Mei 2021 dan Hari Raya Waisak yang jatuh pada tanggal 26 Mei 2021 juga akan dilakukan dengan perayaan ibadah di rumah masing – masing. Hal ini juga merupakan hasil kesepakatan forkopimda, tokoh agama dan elemen terkait yang ada di Lampung Tengah.
Musa mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan juga harus semakin diperketat untuk menjaga kita semua agar terhindar dari serangan virus Covid-19 yang tidak bisa dianggap remeh ini. “Langkah ini diambil demi kebaikan bersama, tentunya kita juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, ” pesan Musa. (*).