Lampung Timur – DPRD Lampung Timur minta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) Lampung Timur mengundurkan diri dari jabatannya.
Alasannya karena DPRD menilai kepala dinas saat ini tidak mampu.
Pernyataan ini dilontarkan Ketua Fraksi Partai Golkar Lampung Timur, Fahrudin
sebelum menggelar hearing dengan PU PR, Rabu (14/04/21).
Uniknya, saat hearing tertutup mereka berdalih rapat internal, hanya mereka saja yang diperkenankan masuk. Walhasil dugaan kongkalikong menyeruak.
Damiri, salahsatu wartawan di Lampung Timur menyayangkan sikap arogan dari wakil rakyat yang terang-terangan melarang wartawan untuk meliput kegiatan hearing komisi dengan mitra kerjanya.
“Karena itu kami duga kuat ada indikasi kongkalikong antar komisi III dan Dinas PU PR, kita juga tau banyak temuan monitoring dari komisi,” tandas Damiri.
Syahrudin, salahsatu elemen masyarakat yang juga ingin menyaksikan hearing bersama-sana awak media tersebut pun mengaku kecewa atas sikap arogan dari pimpinan rapat atau hearing komisi.
“Larangan itu jelas disampaikan Ariyan Putra Marga Wakil Ketua DPRD sekaligus sebagai Koordinator Komisi III DPRD Lampung Timur,” tambah Syahrudin. (FR)