DPRD Metro Paripurna Penyampaian SK Rekomendasi Atas LKPj Walikota 2020

Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Surat Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Metro Tahun anggaran 2020, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (12/04/2021).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Metro, Tondi Muammar Ghaddafi Nasution yang dihadiri Walikota Metro Wahdi Sirajudin, Wakil Walikota Qomaru Zaman, Sekda Metro, Unsur Forkopimda Metro, Para Asisten sekda, Staf Ahli Walikota, Kepala OPD dilingkungan Pemkot Metro dan tamu undangan lainnya.

 

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, saat membuka rapat menyampaikan bahwa rapat ke sebelas (11) pada hari ini dengan agenda penyampaian SK DPRD Kota Metro tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro TA. 2020, dihadiri oleh 22 anggota dari 25 sehingga bisa dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Walikota Metro Wahdi mengatakan, LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemkot atas pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya baik dari sisi kinerja, maupun anggaran. Laporan pertanggung jawaban tersebut selanjutnya dibahas dan diberikan rekomendasi oleh DPRD untuk kemudian menjadi bahan evaluasi bagi pemkot Metro dalam menyusun perencanaan tahun depan.

“Kami berterimakasih kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan pembangunan ditahun 2020 dengan maksimal dan optimal. Begitu pula dengan penyusunan laporan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab sebagai organisasi yang profesional dan akuntabel,” papar Wahdi

Lanjut Wahdi Menyampaikan, Dalam prosesnya kami telah mendengarkan dan membahas pandangan umum DPRD atas LKPJ Walikota Metro tahun 2020, baik melalui rapat paripurna maupun mekanisme hearing dengan berdialog secara khusus dengan OPD. Catatan-catatan penting akan kami tindaklanjuti baik mengenai capaian kinerja berdasarkan dokumen RPJMD, permasalahan riil di lapangan, maupun dari sisi pengelolaan keuangan dan sumberdaya aparatur pemkot. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *