Stagnan, Elemen Pertanyakan Kinerja Inspektorat Lampung Timur

 

Lampung Timur – Kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Timur kembali dipertanyakan.

Pasalnya, sejak Juli 2020, Inspektorat melalui Inspektorat Pembantu Wilayah III (Irban 3), sampai dengan hari ini Selasa (6/04/202) belum juga ada tanda-tanda tindaklanjut atas laporan masyarakat atas dugaan Pungli oknum kepala desa di wilayah Batanghari.

Ketua LSM Gerakan Cinta Lampung Timur (Genta), Fauzi Ahmad, menyampaikan rasa kecewanya atas kinerja Inspektorat Lampung Timur yang terkesan ‘stagnan’ ( jalan di tempat).

“Sangat miris kita melihat kinerja Irban Atau Inspekrorat, sangat tidak profesional, masa’ laporan diterima bulan Juli 2020, sampai sekarang di bulan April 2021, hampir satu tahun, tidak juga ada tindaklanjut, bahkan surat resmi klarifikasi dari Genta di awal tahun 2021 juga tidak ada jawaban, sampai dengan hari ini,” tegas Fauzi Ahmad.

Menurut Fauzi, temuan tim Genta atas program unggulan Presiden RI tersebut, ihwal dugaan punglinya telah terpenuhi, berdasarkan keterangan dan pernyataan masyarakat pendaftar desa Banarjoyo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui, meski marak dugaan pungli pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 ternyata diduga telah dikondisikan oknum kepala desa dengan salahsatu organisasi wartawan kabupaten Lampung Timur.

Bahkan sebelumnya, anggota komisi satu DPRD Lampung Timur juga telah meminta kepada instansi terkait dapat menindaklanjuti adanya dugaan pungli atau perbuatan melawan hukum atas program pemerintah pusat. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *