Lampung Timur – Puluhan kelompok tani (Gapoktan) Kabupaten Lampung Timur diperiksa kejaksaan.
Pemeriksaan ini buntut atas dugaan korupsi bantuan benih jagung melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017 lalu yang menyeret mantan Kadis Perkebunan Lampung, Edi Yanto menjadi tersangka.
Roland, Kasidik tim Kejati Lampung membenarkan perihal adanya pemeriksaan puluhan kelompok tani jagung di Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
Menurutnya dari 60 kelompok tani Kabupaten Lampung Timur yang menerima bantuan benih jagung tahun 2017 silam tersebut hampir keseluruhanya tidak ada manfaat.
“Semua benih bantuan itu tidak ada manfatnya, hampir semua petani mengeluhkan hal yang sama, yaitu benihnya tidak tumbuh,” ujar Roland, Selasa (6/04/21).