Joko Santoso Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan baru

Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

 

Menurut Joko yang juga Ketua DPD PAN Lampung Barat, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak masyarakat telah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

 

“Penerapan protokol kesehatan salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” ungkapnya di Kecamatan Way Tenong Kelurahan Fajar Bulan, Lampung Barat, Sabtu (3/4).

 

Ia juga menyampaikan, jika ada dari masyarakat yang tinggal di hutan kawasan, dirinya siap membantu izinnya.

 

“Saya dan Pak Ketum PAN (Zulkifli Hasan) membantu masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan untuk mengurus izin untuk melakukan penggarapan dilahan tersebut,”terang Joko.

 

Senada anggota dewan lainnya, Riza Yuda Patria. Dikatakannya Perda adalah undang-undang dan ada sanksinya.

 

“Perda ini ditujukan ke seluruh masyarakat, jadi kita sebagai masyarkat harus mematuhinya, kita harus mematuhi Perda Nomor 3 tahun 2020 ini, karena ada sanksi jika kita sebagai masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan,”papar Wakil Rektor Universitas Tulang Bawang ini.

 

Acara yang dihadiri sekitar 50 puluh orang ini, berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan dihadiri anggota DPRD Lampung Barat Herwan, perwakilan aparatur desa setempat dan dilakukan penyerahan buku perda nomor 3 tahun 2020.(RMOL)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *