Anggota DPRD Lampung Sosperda AKB Di Gunungsugih

Anggota DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 03 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Desa Terbanggiagung, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah. Sabtu (3/4).

 

Kegiatan dihadiri narasumber Nanang Susanto dan Ibnu Walidin. Selain itu, dalam kesempatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

 

Jauharoh yang juga Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa kegiatan Sosperda No 3 tahun 2020 ini adalah sebagai upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

“Kegiatan Sosperda ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Lampung Tengah. Kita terus edukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kak Jau sapaan akrabnya.

 

Anggota Komisi 5 DPRD Lampung itu menambahkan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dapat menjadi indikator penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, termasuk Lampung Tengah.

 

Ia pun mengingatkan, bagi masyarakat yang sudah divaksin, harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. “Untuk sebagian masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi juga harus tetap disiplin dalam menerapkan Prokes, tanpa terkecuali,” imbuhnya.(RMOL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *