Bandar Lampung – Beredar Komite Olahraga untuk Nasional Indonesia (KONI) Bandar Lampung yang ditandatangani Sekum dengan nomor .0300/KONI-BL/I/2021 tertanggal 26 Januari 2021, ditujukan kepada pengurus Percasi Bandar Lampung dengan tembusan bidang organisasi Koni Bandar lampung menghimbau agar segera melakukan musyawarah pembentukan kepengurusan Percasi Bandar Lampung.
Dalam surat juga dijelaskan berdasarkan AD/RT organisasi, kepengurusan yang masa jabatannya telah berakhir lebih dari 6 bulan dan belum dikukuhkan, maka hak selaku anggota KONI hilang dan tidak dapat lagi mengikuti seluruh rangkaian kegiatan KONI Bandar Lampung.
Pengurus Percasi Bandar Lampung bidang organisasi, Yusmaisar Dwi Putra
meyakini surat yang dikeluarkan oleh KONI itu merupakan himbauan.
“Sebagai mana kita ketahui habisnya kepengurusan Percasi Kota Bandar Lampung, tentunya atas realita yang ada di kepengurusan Percasi Kota Bandar Lampung,” ucapnya, Kamis 25 Maret 2021.
Ia menjelaskan surat yang dikeluarkan KONI sejalan dengan surat Pengurus Besar Percasi seluruh Indonesia, dimana surat PB Percasi dengan nomor
117/PB-PERCASI/SJ/XI/2020, tanggal 10 November 2020, kepengurusan Percasi masa bakti 2016-2020 paling lambat melaksanakan Musda akhir Mei 2021.
“Dengan demikian persoalan kepengurusan sebagai mana dalam SK. PB Percasi tanggal 26 Juni 2018, dengan nomor 01/SKEP/PB-PERCASI/KU/I/2018 masih tetap berlaku,” ungkapnya.
Ia berharap Percasi Bandar Lampung kedepan dapat sesuai harapan menelurkan atlit catur yang handal, baik senior maupun junior.
“Tentu dengan pembinaan bagi pecatur Kota Bandar Lampung yang memiliki potensi, untuk mengharumkan Kota Bandar Lampung di masa mendatang,” tutupnya. (Red)