Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegak lurus dalam menegakkan hukum untuk perkara korupsi dan pengemplangan pajak.
Sekretaris Komisi Satu DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan komisi anti rasuah tidak perlu ragu untuk menegakkan hukum dalam perkara pengemplangan pajak. Sebab dampak dari pengemplangan pajak sangat besar, salah satunya terhadap pembangunan di Lampung.
“Tegakkan hukum seadil-adilnya supaya ada efek jera terhadap pengusaha dan orang yang melakukan pelanggaran hukum,”katanya melalui telepon, Minggu, 21 Maret 2021.
Ia mengapresiasi KPK yang berani mengusut dan menetapkan orang-orang yang terlibat dalam perbuatan yang merugikan negara khususnya di Provinsi Lampung.
“Kalau ini dibiarkan terus mau jadi apa? Semua pihak yang terlibat dalam pengemplangan pajak termasuk konsultan pajak PT. Gunung Madu Plantations(GMP) harus diusut.,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melibatkan tiga korporasi yaitu PT PAN Indonesia (Bank Panin), PT Jhonlin Baratama, dan perusahaan asal Lampung, PT. Gunung Madu Plantations (GMP).(Lampost.co)