KBM, Anggota DPRD Lampung Ingatkan Prokes

sulpakar. foto net

Bandarlampung–Enam kabupaten di Lampung mulai menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.

 

Keenam kabupaten itu: Lampung Tengah, Lampung Barat, Mesuji, Pesisir Barat, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar saat diwawancarai, Minggu (21-3-2021).

 

Sulpakar menjelaskan, di Lampung Tengah sudah melaksanakan KBM tatap muka sejak 4 Januari.

 

“Untuk Lampung Barat, Mesuji dan Pesisir Barat sejak 5 Januari. Tulangbawang dari 22 Februari dan Tulangbawang tanggal 12 Maret,” jelasnya.

 

Selain keenam kabupaten itu, Lampung Utara juga sudah mengusulkan untuk KBM tatap muka di sekolah. “Lampung Utara ini izinnya sebentar lagi ke luar,” ujarnya.

 

Dia menyebutkan, pelaksanaan KBM tatap muka masih mengacu pada aturan yang ada. Sehingga setiap sekolah harus memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 hingga tingkatan terkecil.

 

Menurut dia, KBM tatap muka tidak dilakukan berdasarkan sebaran zona kabupaten/kota.

 

Karena itu, dia menyatakan, bagi kabupaten/kota yang telah siap melaksanakan KBM tatap muka bisa dilakukan.

 

“Ya silahkan saja, kalau di daerah tidak ada penyebaran virus. Baik per kecamatan atau desa,” sebutnya.

 

Terlebih rencana vaksinasi pencegahan covid-19 bagi guru di Provinsi Lampung, Sulpakar meyakini pelaksanaan KBM tatap muka bisa dilaksanakan serentak pada Juli mendatang.

 

“Setelah pejabat pelayanan publik, mungkin guru juga divaksin dan masyarakat umum. Jadi kita optimis bisa dilaksanakan KBM tatap muka,” terangnya.

 

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Lampung Apriliati mengingatkan agar protokol kesehatan harus diterapkan.

 

“Protokol kesehatan harus dijaga. Yang biasanya kapasitasnya 30 dikurangi jadi 15 orang saja,” kata April kepada harianmomentum.com, semalam.

 

Terlebih, menurut dia, Lampung menjadi salah satu provinsi terbaik dalam penanganan covid-19.

 

“Jangan sampai ini berbanding terbalik. Kan kita sudah ada perda nomor 3 tahun 2020, yang salah satunya berkenaan dengan pendidikan, jadi ini harus dipatuhi,” tuturnya.

 

Menurut dia, berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, untuk pelaksanaan KBM tatap muka dimulai pada tahun ajaran baru.

 

“Tapi kalau ada daerah yang sudah siap, ya boleh-boleh saja. Tapi harus diperhatikan kesiapannya. Baik dari guru, siswa dan orangtua harus benar-benar siap,” terangnya.

 

Karena itu, dia menyatakan, Komisi V DPRD Lampung juga akan mengagendakan untuk meninjau sekolah yang telah memulai KBM tatap muka.

 

“Nanti kita agendakan. Untuk mengecek situasi dan kesiapan sekolah yang telah melakukan pembelajaran tatap muka. Saya juga sudah sepakat dengan teman-teman komisi lima,” terangnya.(harianmomentum.com).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *