Bandarlampung–Sejumlah tokoh dan advokat muda Provinsi Lampung melahirkan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS).
“LBH KIS untuk membantu kawan-kawan kesehatan,” kata Yuria Putra Tubarad saat konsolidasi DPP LBH KIS di RM Begadang Resto, Kota Bandarlampung, Rabu (17-3-2021).
Yuria mengatakan, banyak rekan di bidang kesehatan berurisan dengan hukum. “Mereka jago bidang kesehatan, tapi jadi terganggu ketika bertemu masalah hukum,” kata politisi, pengusaha, dan aktivis itu.
Dalam upaya pendampingan hukum terhadap mereka yang ada dalam bidang kesehatan itu, LBH KIS lahir agar paramedis bisa tetap fokus melayani kesehatan masyarakat.
Bahkan, mantan Rektor UIN Raden Intan Prof Damroh Khair dan Rektor IIB Darmajaya Firmansyah Y Alfian bersedia masuk Dewan Penasehat DPP KIS karena tujuannya mulia.
“Indonesia butuh orang-orang idealis dalam semua sektor, termasuk dalam bidang hukum dan kesehatan,” kata Guru Besar UIN Raden Intan Lampung itu.
Firmansyah Y Alfian membenarkan jika rekan-rekannya ada yang hebat dalam bidang kesehatan, namun blank ketika berhadapan dengan hukum. “Mereka butuh pendampingan,” katanya.
Firman mentarakan, mereka hebat dalam kesehatan, tapi bisa blank ketika berhadapan dengan hukum. Akibatnya, mereka jadi terganggu dalam melayani kesehatan masyarakat.
Darussalam, politikus dan pengusaha yang juga memperkuat jajaran penasehat DPP LBH KIS optimistis organisasi ini bakal cepat berkembang secara nasional.
Hadir dalam konsolidasi DPP KIS Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, Ketum DPP LBH KIS Febrian Willy Atmaja, Sekjen Ms Shofi Ariandi, dan Muhamad Ali dari unsur Dewan Penasehat DPP LBH KIS.(harianmomentum.com).