Bandarlampung – Lembaga Penggiat Anti Narkoba dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) telah genap berusia 3 tahun.
BNM RI yang dikomandoi Fauzi Malanda Rdb, lahir di Bandarlampung pada 6 Februari 2018 lalu.
Dalam perjalanannya BNM RI telah ikut berperan melakukan berbagai bentuk kegiatan. Salah satunya melakukan penyuluhan bahaya narkoba dan maksiat di berbagai tempat.
“Selain dari pada itu lembaga penggiat ini juga sangat perduli terhadap rumah panti asuhan dan rumah singgah di kota Bandar Lampung ini,” kata Fauzi, Senin 1 Maret 2021.
Ketua panitia tasyakuran HUT BNM RI, Alpian berujar, pada tahun 2021 ini, kegiatan atau peringatan ulang tahunnya dilaksanakan secara sederhana dengan tasyakuran serta doa bersama.
Rino Akuan salah satu pengurus DPP BNM RI, mengatakan di usia yang masih terhitung baru, namun BNM RI telah membentuk di tingkat provinsi di nusantara, seperti Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Banten dan beberapa faerah yang sudah siap.
“Namun Tidak dapat dilakukan pelantikannya, mengingat kondisi kita masih dilanda pandemi Covid-19,” ucapnya.
Kegiatan tasyakuran BNM RI dilaksanakan secara sederhana,
namun terasa kebersamaan terlihat serta khidmat
Ketua Umum BNM RI, Fauzi Malanda
menyampaikan terimakasih atas kerja rekan dalam menjalankan amanah organisasi selama ini.
“Sebagai anggota BNM harus menjadi contoh baik di masyarakat. Kita kan penggiat anti narkoba dan maksiat. Budaya malu harus dikedepankan.
Jangan kita menjadi contoh yang tidak baik,” ujar Fauzi.
Dalam acara tasyakuran hadir dewan pendiri, G Juliandre K, dewan pakar Waser Jaganata, Pengurus DPP seperti Edwin Noer dan Mustafa dan banyak pengurus lain.