Bandarlampung – Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI), Fauzi Malanda Burniat Raden Bayang,
mengatakan sebagai lembaga penggiat narkoba di nusantara ini, mendukung pernyataan Kapolri yang komitmen terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Juga melakukan penindakan terhadap anggota kepolisian yang terlibat narkoba,” kata dia, Senin 22 Pebruari 2021.
Kata dia, sebagai lembaga penggiat, pihaknya ikut melakukan penyadaran dan penyuluhan kepada masyarakat juga permasalahan maksiat.
“Pengguna narkoba dapat dilihat dari kapasitasnya pemakai atau terindikasi pengedar. Jika tertangkapnya seorang oengguna maka sebaiknya dilakukan rehabilitasi Pengguna adalah bagian dari korban,” ucapnya.
Fauzi, menyatakan jika Ingin benar-benar pemberantasan narkoba ingin dilakukan harus secara bersama komitmen untuk itu.
“Sering kita dengar dan bukan rahasia umum terkadang adanya mencari kesempetan dari oknum yang memperjual belikan pasal. Sehinggga mencari keuntungan untuk diri sendiri dan kelompok yang berujung uang,” ucapnya.
Ia mengharapkan kepada Kapolri memberikan peluang kepada lembaganya bisa melaporkan secara langsung ulah oknum yang bermain-main.
“Terkadang kami menerima laporan dan keluhan dari keluarga korban yang selalu diminta oleh oknum. BNM RI minta kepada pimpinan Polri berhentikan oknum yang seperti itu,” kata dia.(red)