Lampung Barat – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Barat gelar rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi 2021 melalui video conference (vidcon), di kediaman Bupati Parosil Mabsus di Bandar Lampung, 19 Pebruari 2021.
Untuk peserta koordinasi yakni Direktur Kordinator Supervisi KPK wilayah II Lampung Yudhiawan Wibisono, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekda Akmal Abd Nasir, Inspektorat Nukman, Kepala BPKAD Okmal, Kadis PTSP Edy Yusuf, Kadis PUPR Sudarto, kepala BKPSDM Ahmad Hikami, Kadis PMP Noviardi Kuswan, Kepala Bappeda Agustanto Basmar, Kabag Hukum, Kabag Pengadaan Barjas.
Dalam Sambutannya, Direktur Kordinator Supervisi KPK wilayah II Lampung Yudhiawan Wibisono mengatakan, bahwa pada tahun 2021 terdapat delapan Fokus area Pencegahan korupsi dalam Perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP).
“Tahun ini kita memilki delapan titik fokus yakni, di Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, Tata Kelola Dana Desa,” kata dia.
Yudhiawan juga mengatakan jika Komitmen Pimpinan adalah kunci utama Bersama Bisa Mencegah korupsi.
“Kami meminta agar seluruh Pemerintah Daerah melakukan Integrasi BPHTB, dimana tujuan dilakukannya integrasi ini adalah untuk optimalisasi pendapatan daerah,” kata dia.
Sementara Sambutan Gubernur Lampung
Arinal Junaidi, jika pihaknya saat ini telah melakukan beberapa upaya dalam pencegahan korupsi baik dengan pembuatan Pergub dan Keputusan Gubernur serta telah memberikan edukasi kepada masyarakat bahkan dari anak usia dini bahwa perilaku korupsi itu tidak baik.
“Kami sudah membuat pergub dan beberap langkah lainnya, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan seperti halnya perbuatan korupsi,” kata dia.