Tangkap Manager Tempat Hiburan, BNM RI Apresiasi Polisi

Bandar Lampung – Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan total kepada Direktorat Reserse Narkoba Se- Indonesia, terutama Polda Lampung dan BNN khususnya Provinsi Lampung,

Jika dapat melakukan atau melaksanakan razia narkoba dilaksanakan di tengah-tengah mewabahnya Pandemi Covid-19.

“Razia secara rutin perlu dilakukan, dikhawatirkan masih berpeluangnya tempat peredaran narkoba serta pengguna narkoba,” kata Ketua Umum BNM RI Fauzi M Burniat RdB, didampingi dan jajaran, Selasa 16 Februari 2021 Di Sekretariat BNM Jl Laksamana Malahayati No 88 Teluk Betung Kota Bandarlampung.

Hal ini menurut Fauzi setelah membaca pemberitaan salah satu media siber online di Lampung yang menyebutkan dalam beritanya salah satu manager tempat hiburan karoke di Bandarlampung berinisial ‘E ‘ ditangkap dan diamankan Satuan Serse Narkoba Polres Lampung Timur kedapatan membawa sabu.

“Mungkinkah di tempat hiburan lainnya managemen hiburan seperti itu, inilah yang menjadi dasar harapan dan desakan BNM RI agar tempat hiburan selalu dirazia. Salah Satu contoh tempat hiburan di jalan Selamet Riyadi Pahoman, ini justru mulai pukul 19.00 Wib, menggelar music discotique. Ini jauh dari taat terhadap protokol kesehatan, tempat seperti ini harus menjadi perhatian penegak hukum di Lampung, ” paparnya.

Menurut Fauzi, pemerintah harus tegas jika managemen tempat hiburan terlibat peredaran narkoba dan adanya hotel melati serta panti pijat yang diduga ajang maksiat terselubung.

“Harus dicabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ” kata dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *