Lampung Timur – Seyogyanya, pembangunan pada tingkat desa menjadi lebih baik, dengan penggunaan dana desa (DD) memberikan manfaat bagi masyarakat, baik kualitas hidup, ataupun kesejahteraan masyarakatnya.
Bukan sebaliknya.
Setidaknya demikian harapan pemerintah pusat menggelontorkan program DD.
Ketua Genta Lampung Timur Fauzi Ahmad menyampaikan hingga saat ini masih ada beberapa oknum kepala desa diduga bermain-main dengan anggaran DD.
Kata dia, tahun anggaran 2020 telah berakhir dan tim monitoring kabupaten pun telah melaksanakan tugasnya di akhir Januari 2021, tetapi masih juga ada beberapa desa yang belum merealisasikan pembangunan fisik, sementara anggaran telah dicairkan 100 persen.
“Artinya, itu sudah ada niatan kurang baik oknum kepala desa, ada apa kok belum juga dilaksanakan pembangunanya, sementara uang DD sudah dicairkan 100 persen. Karena itu kami masyarakat pecinta Lampung Timur melalui LSM Genta melaporkan indikasi korupsi DD tahun 2020,” tegas Fauzi Ahmad, Selasa (9/02/21).
Pada bagian lain Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Timur, Heri Antoni.
Membenarkan realisasi anggaran DD untuk Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp278,517,033,000. telah dicairkan 100 persen di bulan November 2020 lalu.
Di antaranya, Desa Sadar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribawono. Desa Trimulyo dan Desa Giri Kelopo Mulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur. (FR)