Way Kanan – Proyek pembangunan embung Pemprov Lampung di SP-6, Kampung Pagar Iman, Kecamatan Negeribesar, Kabupaten Waykanan, Lampung porak poranda diduga akibat pengerjaan yang kurang baik atau tidak mematuhi spesifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni mengatakan, pihaknya segera memanggil Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Lampung (PSDA).
“Insyaallah sedang mengatur waktunya. Kemudian melalui dinas terkait, saya minta agar pihak ketiga segera memperbaiki kerusakan-kerusakan tersebut,” katanya, seperti dilansir RMOLLampung.id, Jumat (22/1).
Sementara Kadis PSDA Lampung, Budhi Dermawan saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya belum menjawab. Begitu juga dengan pesan yang dikirim ke WhatsApp.
Proyek senilai Rp643.120.000 dari APBD pemprov, berdasarkan kontraknya dari situs LPSE Provinsi Lampung, selesai akhir tahun lalu.
Namun, baru selesai, proyek yang dikerjakan CV. Kharisma Mandiri dari Kota Bandarlampung sudah porak-poranda beberapa pekan setelah berakhir masa kontrak.
Menurut warga setempat, Subki Harun, ketua PAC Pemuda Pancasila Negribesar, Rabu (20/1), saat masih pengerjaan, bagian atas tanggul sudah amblas.(andi)