Metro – Kota Metro, Lampung kembali menginformasikan penambahan Covid-19 sebanyak 11 orang, yang sebelumnya pada Rabu lalu (6/1/2020) terdapat penambahan 12 kasus
Dengan penambahan ini data kasus Covid-19 Kota Metro mencapai 303 orang. Ketegasan satgas Covid-19 menjadi pertanyaan dalam mengedukasi masyarakat untuk benar-benar menerapkan 3M 1T serta menghentikan kegiatan resepsi yang mengundang keramaian telah didapatkan beberapa waktu lalu.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua gugus tugas Covid-19 Kota Metro Achmad Pairin mengatakan telah melakukan pelarangan resepsi hingga tanggal 11 Januari 2021.
“Diawal Januari kita sudah menerbitkan perwali, salah satunya pelarangan pelaksanaan acara resepsi, dan beberapa resepsi dimasyarakat sudah kita lakukan tindakan dari laporan tim satgas,” kata Pairin, Kamis (06/01/2021).
Pairin juga mengatakan, terkait adanya laporan ada kegiatan resepsi disejumlah titik yang tidak dibubar dengan alasan sudah mendapatkan izin, akan memanggil tim satgas ditiap kecamatan.
“Saya minta tim satgas jangan sampai kendor dalam penindakan, saya melarang adanya resepsi dimasyarakat sesuai ketentuan yang sudah saya keluarkan, saya juga akan memanggil tim satgas di Kota Metro untuk melakukan evaluasi kenapa masih ada gelaran yang mengundang kerumunan, bila ada yang memberikan izin saya akan berikan ketegasan,” tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk kooperatif dan mematuhi peraturan pemerintah mengingat angka penambahan pasien cukup tinggi.
“Satgas saya minta tegas, 59 kasus dalam waktu seminggu bukan angka yang kecil, ditambah lagi tingkat kematian sudah semakin sering, 14 kasus kematian, saya harap masyarakat bisa bekerja sama apabila ada kegiatan yang mengundang keramaian harap lapor, dan buat satgas, segera tindak bila ada laporan,” pungkasnya. (Bambang)