Vaksin Covid-19 Hadir, DPRD Lampung: Prokes Tetep Berlaku

 

Bandarlampung–Meski vaksin corona virus disease 2019 (Covid-19) telah hadir, namun protokoler kesehatan (prokes) tetap wajib diterapkan.

Begitulah penyampaian Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hanifal, seperti dilansir  harianmomentum.com, melalui sambungan telapon, Minggu malam (3-1-2021).

“Meski sudah ada vaksin, prokes tetap wajib untuk kita laksanakan,” kata Hanifal.

Prokes yang dimaksud mencangkup banyak hal, yang terkait dengan pola hidup kebiasaan baru.

“Minimal memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan pakai sabun. 3M ini harus tetap harus diberlakukan,” imbaunya.

Apalagi, sambung legislator asal daerah pemilihan (Dapil) VI: Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji itu, saat ini vaksin yang akan didistribusikan ke masyarakat, termasuk Lampung jumlahnya masih sangat terbatas.

“Memang untuk awal ini yang prioritasnya untuk nakes (tenaga kesehatan, red),” ujarnya.

Meski vaksin yang didistribusikan masih terbatas, namun jika pola hidup sehat terus dilaksanakan oleh masyarakat, Hanifal meyakini, virus corona tidak akan menyebar.

“Butuh kerja sama dan kesadran banyak pihak untuk memberantas virus corona ini. Semoga di tahun 2021, dunia, Indonesia, termasuk Lampung bebas dari Covid-19,” harapnya.

Diketahui, Provinsi Lampung akan mendapatkan 40.520 dosis vaksin corono virus disease 2019 (covid-19) di awal tahun 2021.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *