Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memutuskan untuk tidak memperpanjang sewa Rusunawa MBR untuk masyarakat.
Pasalnya, lokasi itu rencananya akan dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19.
Hal ini ditegaskan oleh Pjs bupati Lampung Selatan Sulpakar usai memimpin rapat koordinasi (rakor) bulanan di Aula Krakatau, Selasa 1 Desember 2020.
Sulpakar sendiri menuturkan, bila rencana penggunaan tempat Rusunawa MBR yang berlokasi di belakangan kantor Mapolres sementara Polres Lampung Selatan itu, sebagai antisipasi apabila rumah sakit tidak mampu lagi menampung jumlah pasien korona
“Apabila rumah sakit tidak bisa menampung lagi atau penuh, maka kita cari alternatif, salah satunya dilokasi Rusunawa yang ada di Kalianda ini,” jelasnya.
Ia pun menyatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk menjadikan lokasi rusunawa itu sebagai tempat isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19.
“Jadi apabila nanti diperlukan langsung bisa difungsikan,” kata definitif kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung itu.
Ketika ditanya prihal saat ini lokasi rusunawa itu telah dihuni oleh masyarakat, Sulpakar menegaskan bila pihaknya tidak akan memperpanjang masa sewa rusunawa tersebut, lantaran akan dijadikan tempat isolasi diluar rumah sakit.
“Jadi, November kemarin-kan habis, nah untuk (sewa) Desember-nya tidak diperpanjang. Otomatis ini disiapkan untuk rumah isolasi,” tandasnya.(Eko)