Lampung Timur – Menindaklanjuti instruksi Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur melalui Divisi Penanganan Pelanggaran memanggil 3 sekretaris desa (Sekdes) dan satu orang tenaga kerja sukarelawan kecamatan (TKSK).
Namun keempatnya, indahkan panggilan Bawaslu Lampung Timur.
Ketiga Sekdes yang dipanggil, Sekdes Gunungsugih Besar Kecamatan Sekampung Udik, Sekdes Margabatin Kecamatan Waway Karya dan Sekdes Negeriagung Kecamatan Gunung Pelindung Lanpung Timur.
Sedangkan satu TKSK Kecamatan Bandar Sribawono.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lampung Timur, Winarto berujar, terkait dugaan pertemuan dengan salahsatu calon Bupati Petahana Lampung Timur, Zaiful Bokhari, 3 Sekdes dan satu TKSK yang hendak diperiksa ternyata tidak hadir.
“Seharusnya, kita memeriksa keempat orang itu, tepatnya Senin sore (30/11/20) tetapi keempatnya tidak ada yang hadir memenuhi panggilan kami. Sesuai tahapan kita akan kembali memanggilnya dengan surat panggilan kedua,” tegas Winarto.
Fauzi Ahmad, salah satu aktivis Kabupaten Lampung Timur mensikapi sikap dan kinerja TKSK Bandar Sribawono. Menurutnya, TKSK merupakan ujung tombak pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial sebagai ujung tombak demi kesejahteraan masyarakat di tingkat Kecamatan.
Karena kata Fauzi, tugas umum TKSK adalah nelakukan pemetaan sosial, berupa data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial serta data atau informasi lainnya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Dia (TKSK) sebagai pelaksana untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan TKSK itu adalah tenaga fungsional Kementerian Sosial. Tentu sangat wajar apabila Bawaslu memanggil dan meminta penjelasan dari TKSK itu,” ujar Fauzi.
Ia meminta kepada Bawaslu serius menangani persoalan tersebut sampai tuntas. Sehingga dapat memberikan efek jera dan dapat menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
“Kami dukung kinerja Bawaslu Lampung Timur demi tegaknya demokrasi,” tegas Fauzi Ahmad.
Ketua Bawaslu Lampung Timur, Uslih saat dihubungi wartawan, mengaku pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua.
“Karena surat pertama kita tidak diindahkan, kita langsung mengirimkan panggilan kedua,” tegasnya. (FR)