Lampung Utara – Berakhir sudah simpang siur informasi beberapa pekan terakhir terkait dugaan penculikan Bidan yang berinisial SPS (23) yang berasal dari Desa Mulang Maya Kotabumi, Lampung Utara yang bekerja di sebuah Rumah Sakit di Lampung Tengah.
“Terhitung hari ini, Jumat (13/11/2020) pelaku bersama korban mendatangani Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Rekan, untuk minta didampingi menghadap Kepolisian Resor Lampung Tengah dan telah bertemu langsung dengan Bapak Yuda Wiranegara, selaku Kasat Reskrim,” ujar Direktur Law Firm GAW-TU, Gindha Ansori Wayka yang didampingi Redi Novaldianto, Ari Fitrah anugrah dan Dicha Nery Utami di Mapolres Lampung Tengah, Jumat,(13/11/2020).
Terkait pelaku yang diduga membawa korban berinisial DH (48) tahun adalah warga yang berasal dari desa yang sama dengan korban yakni Desa Mulang Maya.
“Keduanya baik pelaku maupun korban, sebelumnya diduga saling mengenal dan memiliki hubungan dan pada saat kejadian pihak keluarga baik keluarga pelaku maupun keluarga korban sudah mengetahui hal ini dilakukan oleh DH” papar Gindha.
Menurut Gindha, setelah kejadian tidak pulangnya Bidan SPS pada tanggal 3 November 2012 tersebut masyarakat Desa Mulang Maya sudah ada yang menginformasikan kepada keluarga bahwa DH yang membawanya pergi.
“Begitu ada informasi bahwa Bidan SPS tidak pulang kerumahnya dan dibawa oleh DH hingga hampir 2 pekan, tentunya pihak DH telah ada yang memberitahukan keluarga korban,” lanjut praktisi hukum ini
Ditanya soal apakah kedua keluarga sudah pernah bertemu untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Gindha secara tegas menyatakan bahwa keluarga pelaku sudah ada yang berkoordinasi dengan keluarga korban.
“Terkait koordinasi antar keluarga tentunya sudah di lakukan dan terus dilakukan, tetapi sampai saat ini pihak keluarga Korban menginginkan Bidan SPS pulang dulu ke rumahnya,” terang Gindha.
Gindha menghimbau keluarga kedua belah pihak agar sama-sama menahan diri dan bersabar sambil mencarikan serta memberi masukan berupa solusi yang terbaik, sehingga persoalan ini dapat segera tuntas dan Gindha berharap dengan dengan masyarakat untuk tidak lagi membagikan (mengeshare) tentang berita atau informasi dugaan penculikan tersebut.
“Kita doakan kedua keluarga dapat saling memberikan masukan untuk penyelesaian persoalan ini dan kami minta kepada siapapun untuk berhenti membagikan informasi tentang dugaan penculikan tersebut karena khawatir membuat resah masyarakat, karena pelaku dan korban sudah menghadap ke Polres Lampung Tengah,” pungkas Gindha.(red)