Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr Heffinur SH MHum bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Taufan Zakaria SH MH beserta jajaran hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Hukum (Legal Asistance) oleh Jaksa Pengacara Negara serta Peninjauan Lokasi Proyek Pembangunan Gedung SBSN UIN Raden Intan Lampung tahun 2020-2022, Rabu (4/11/2020).
Kunjungan kerja pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke kampus UIN ini juga sebagai pendampingan jaksa pengacara negara terkait proses pembangungan proyek tersebut. “Kami mengharapkan pekerjaan ini dilakukan dengan bersungguh-sungguh. Pembangunan ini pasti kami awasi dan dampingi. Kami berharap proyek ini tepat waktu, tepat guna, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kajati dalam FGD yang juga dihadiri oleh unsur pimpinan UIN dan pihak pengembang proyek yaitu konsorsium perusahaan KSO Adhi Karya – Abipraya.
Heffinur menyampaikan, dengan adanya gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah mahasiswa dan juga tentunya mutu pendidikan. Dia juga mengingatkan, selain mendampingi dan mengawasi proyek, pihaknya juga menerima konsultasi terkait bidang hukum.
Sementara itu, Rektor UIN Prof Dr Moh Mukri MAg dalam FGD itu mengatakan, UIN selalu berkoordinasi dan berkonsultasi ke pihak Kejaksaan khususnya terkait proyek pembangunan. “Kami selalu minta Kejati untuk mengawasi proyek yang ada di UIN ini. Biar sesuai dengan aturan dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan dan direncanakan,” ucapnya.
Dalam skema proyek 6 in 1, UIN Raden Intan Lampung membangun Gedung Akademik dan Riset Center, Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa yang akan dilengkapi dengan beragam fasilitas olah raga serta gedung-gedung perkuliahan. Proyek ini dilakukan secara multi years (tahun jamak) dan direncanakan akan selesai pada 2022 untuk seluruh proyek (Rilis).