Berantas Narkoba, BNM RI Nilai Pentingnya P4GN

Bandar Lampung – Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengatakan upaya pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

di berbagai kesempatan perlu dilakukan,

“Seperti kegiatan penyuluhan di hadapan pemuda, masyarakat dan paguyuban BJL di desa Sidosari, Natar, Lampung Selatan yang mendapat respon positif dari masyarakat pada Minggu 1 Nopember 2020 lalu,” kata Fauzi Senin 2 November 2020.

Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Masjid Indonesia (LSMMI) Lampung ini berujar, kedatangan pengurus BNM RI disambut antusias oleh masyarakat sidosari serta perangkat desa setempat.

“Semoga setelah acara penyuluhan ini masyarakat akan sadar bahwa narkoba akan merusak generasi muda. Narkoba nusuh kita dan bangsa ini,” paparnya.

Fauzi mengatakan, sebagai individu yang hidup di tengah-tengah masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan terhadap kehidupan keluarga serta lingkungan, akan peredaran narkoba.

“Jika kita bersatu padu maka Insyallah,
Peredaran dan penggunaan narkoba akan pergi dari desa kita ini,” kata dia.

Pemberantasan narkoba tidak akan kunjung selesai jika hanya berharap kepada institusi pemerintah semata, misal BNN dan kepolisian saja. Namun jika bersatu padu nyatakan perang terhadap narkoba maka wilayah tersebut bebas narkoba.

Fauzi berharap penegakkan hukum sesuai dengan Undang-undang Narkotika dan Psykotropika
UUU nomor 35 tahun 2019 dengan benar.

“Jangan mencari celah di Undang-undang ini untuk kepentingan pribadi.
Perbaiki dan lakukan penyuluhan mental oknum yang bermain-main.
Jangan jadikan institusi sebagai lembaga pencetak uang,” ucapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *