Terlibat Politik, Oknum Kades di Lampung Timur Terancam Pidana

Lampung Timur – Bawaslu Lampung Timur masih dalami kasus beredarnya vidio yang diduga kuat Kepala Desa Mengandung Sari, Sekampung Udik yang diduga kuat mengajak dan mengarahkan ‘emak-emak’, dengan jualan anggaran Pusat Program Keluarga Harapan (PKH).

Vidio berdurasi 1 menit 24 detik yang telah beredar pada group-group Whast App tersebut telah menambah daftar temuan tim penindakan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, dalam vidio tersebut tampak oknum kepala desa mengajak dan mengarahkan masa dengan menjual PKH.

Koordinator Gakumdu Bawaslu Lampung Timur, Winarto, mengaku saat ini vidio tersebut kuat diduga adalah Kepala Desa Mengandungsari Kecamatan Sekampung Udik, Ahmad bertindak sebagai pemgarah, di dalam ruangan kantor desa.

“Sudah dapat dipastikan dua orang dalam vidio itu adalah Kepala Desa yang didampingi Sekretaris Desa, di dalam ruangan kantor desa, sang Kades bertindak sebagai pengarah dan mengajak para ibu-ibu yang hadir saat itu, agar mendukung dan memilih paslon nomor urut 2 Desember mendatang, namun saat ini kita masih tahap pembahasan,” tegas Winarto kepada awak media, Selasa 27 Oktober 2020.

Ditambahkannya, persoalan vidio dugaan ajakan atau arahan dari sang kepala desa kepada masyarakat yang telah jelas di dalam kantor Desa tentu akan masuk dalam kategori pelanggaran pidana ringan.

“Apabila terbukti, perbuatanya dapat dipidana, sesuai undamg-undang nomor 10 tahun 2016, tepatnya pada pasal 188 junto pasal 71, sang Kades terancaman pidana penjara maksimal 6 bulan dan denda Rp6 juta rupiah,” tambah Winarto.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Gakumdu juga menyampaikan temuan serupa, adanya dugaan salah satu Kepala Desa Tanjungsari Kecamatan Jabung Lampung Timur, yang memberikan arahan atau ajakan pada masyarakat agar mendukung dan memilih pasangan inkamben Desember mendatang.

“Ini juga hampir sama kasusnya, yaitu Kades mengajak dan mengarahkan masyarakatnya di ruang kantor desa, dan telah kita tindak lanjuti, Kamis (29/10) lusa adalah hari kelima proses penyelidikan Gakumdu, dan siap pada pembahasan kedua,” tandasnya.

Temuan tersebut didapat dari Pengawas Kecamtan Jabung, diketahui dalam vidio Kepala Desa Tanjungsari Suyanto diruang Kantor Desa mengajak dan mengarahkan masyarakat agar memilih dan mendukung Paslon nomor urut 2. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *