BNM RI Duga Tempat Hiburan di Lampung Acuhkan Protokol Kesehatan

Bandarlampung – Saat ini Provinsi Lampung terutama di Kota Bandarlampung, sebagian masyarakat lebih waspada terhadap Virus Corona Covid-19 yang melanda makin menjadi jadi.

Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) yang juga Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Masjid Indonesia (LSMMI) Lampung, Fauzi Malanda mengatakan, menyikapi instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, pihaknya mengapresiasi pemeriksaan atau rapid di pintu masuk menuju Kota Bandar Lampung.

“Uni tidak lain mendeteksi masyarakat dari luar yang ingin menuju kota Tapis Berseri agar benar-benar sehat dan tidak membawa penyakit atau wabah Covid ke Kota Bandar Lampung yang berakibat dapat membawa penularannya di kota ini,” kata dia, Senin 26 Oktober 2020.

Ia berharap kepada Pemerintah di Bumi Ruwa Jurai ini untuk Juga mengambil tindakan agar kiranya semua tempat hiburan di kota ini ditutup sementara operasionalnya, seperti bar, karoke, caffe serta tempat kebugaran atau tempat-tempat sauna dan panti pijit.

“Pokoknya semua tempat hiburan,” ujar Fauzi.

Alasannya kata dia, berdasarkan investigasi secara langsung, sekalipun pada saat memasuki tempat-tempat tersebut mengikuti protokol kesehatan, namun masih saja ada yang masuk tanpa mengikuti protokol kesehatan.

“Lagian di dalam tempat hiburan itu, saya lihat tidak lagi mengikuti protokol, bebas bercengkerama tanpa jarak dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Ia berucap jika tempat hiburan ditutup maka setidaknya mengurangi peredaran narkoba dan lainnya.

Ia mengapresiasi pernyataan Kapolri melalui media yang beredar dengan pernyatasn tegasnya, hukum mati jika ada anggota Polri yang terlibat narkoba.

“Ini sangat luar biasa. Kami Apresiasi. Semoga Institusi di bawahnya mengindahkan,” ucapnya.

Ia juga mengharapkan pengawasan yang ketat terhadap penanganan kasus di Institusi Kepolisian khususnya yang menangani narkoba.

“Kami juga mengapresiasi gencarnya penangkapan yang dilakukan. BNM RI nengikuti ini, namun setelah kami lakukan investigasi di institusi. Ini yang tadinya ditangkap dan diamankan. Sudah tidak ada lagi, nah ini juga harus menjadi perhatian para pimpinan tinggi di Institusi ini. Kami berharap oknum yang mencari jesempatan ini juga ditindak tegas bila perlu diberhentikan. Ini akan berdampak tidak baiknya institusi oleh oknum yang mencari keuntungan,” paparnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *